Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah
Buku Panduan Operasional Terintegrasi & Standar Ketertelusuran Rantai Pasok Ekspor Komoditas Pertanian Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (GACC China Compliant).
Memperkuat akurasi data fitosanitari, kepatuhan regulasi GACC Tiongkok, serta integritas rantai pasok hortikultura dari kebun hingga pelabuhan tujuan.
"Keberhasilan ekspor produk pertanian ke pasar internasional kini tidak hanya ditentukan oleh mutu fisik komoditas, melainkan oleh bukti ketertelusuran yang tak terbantahkan, transparan, dan terverifikasi secara realtime."
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terwujudnya aplikasi dan sistem panduan operasional QTrace by Karantina Sulteng. Sistem ini lahir sebagai respon strategis atas tuntutan global, khususnya pemenuhan protokol karantina tumbuhan yang dipersyaratkan oleh General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
QTrace dirancang untuk menghubungkan setiap mata rantai pasok—mulai dari petani perkebunan, pengelola rumah pengemasan (packing house), manajer cold storage, hingga pejabat fungsional karantina tumbuhan. Melalui standarisasi pencatatan geotagging, monitoring suhu rantai dingin, dan verifikasi laboratorium karantina, integritas komoditas ekspor Sulawesi Tengah dapat dipertanggungjawabkan secara internasional.
Buku panduan ini disusun secara komprehensif dengan pendekatan magazine editorial agar mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan seluruh entitas bisnis dan petugas operasional mematuhi SOP yang telah digariskan guna menjaga nama baik ekspor Indonesia.
Semoga kehadiran sistem QTrace memberikan akselerasi nyata bagi peningkatan volume dan nilai ekspor komoditas unggulan pertanian Sulawesi Tengah di kancah perdagangan internasional.
| Nama Dokumen | Manual Operasional QTrace |
| Edisi / Versi | Edisi 1.0 (Tahun 2026) |
| Standar Protokol | GACC China & Barantin RI |
| Akses Server Live | https://api.nqts.ref.ac |
Panduan ini terbagi ke dalam 6 bab utama yang mencakup seluruh alur operasional dari hulu perkebunan hingga verifikasi ekspor.
Konsep dasar ketertelusuran ekspor, kepatuhan regulasi GACC Tiongkok, arsitektur 3 bahasa (ID/EN/ZH), dan topologi sistem terdistribusi.
Struktur 10 level peran akun (Level 100 s.d. 1000), isolasi data tenant multi-perusahaan, dan tata kelola kredensial keamanan pengguna.
Pendaftaran kebun teregistrasi GACC, pemetaan titik koordinat GPS, pencatatan lot panen dengan foto ber-watermark geotag offline-first.
Penerimaan bahan baku, pengupasan & seleksi buah, pembekuan di ABF, log suhu Cold Storage, serta Jurnal Sanitasi Harian Auto-Lock.
Pemeriksaan checklist OPT target GACC oleh Pejabat Pemeriksa Karantina (Level 700), penerbitan sertifikat, dan proteksi kunci permanen.
Penerbitan label barcode QR kardus ekspor, penelusuran publik oleh Bea Cukai China / Buyer di qtrace.ref.ac dalam 3 bahasa.
Ekspor komoditas pertanian dan perkebunan Indonesia—khususnya produk unggulan seperti Durian Beku (Frozen Durian), Manggis, Salak, Pisang, dan Buah Naga—ke pasar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki potensi ekonomi yang sangat strategis bagi perekonomian Sulawesi Tengah. Namun, pasar Tiongkok menerapkan standar pengawasan fitosanitari dan keamanan pangan yang sangat ketat di bawah otoritas GACC (General Administration of Customs of China).
Setiap lot produk yang dikapalkan ke Tiongkok wajib memiliki rekam jejak digital lengkap yang terhubung mulai dari kebun teregistrasi GACC, proses pengolahan berstandar sanitasi, hingga verifikasi fitosanitari resmi oleh Pejabat Pemeriksa Karantina.
| Regulasi & Protokol | Ruang Lingkup Kepatuhan | Implementasi Teknis pada QTrace |
|---|---|---|
| UU No. 21 Tahun 2019 | Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan RI | Audit Fitosanitari & Penerbitan Sertifikat Pelepasan Karantina Resmi. |
| GACC Decree No. 248 & 249 | Registration of Overseas Food Manufacturers | Validasi Nomor Registrasi GACC Kebun & Packing House pada setiap lot ekspor. |
| Protokol Bilateral RI – RRT | Persyaratan Ekspor Pertanian ke China | Pemeriksaan Checklist OPT Target GACC & Monitoring Suhu Rantai Dingin (-35°C / -18°C). |
| Standar GAP & HACCP | Good Agricultural Practices & Sanitasi | Pencatatan Geotagging Panen & Jurnal Sanitasi Harian Auto-Lock (23:59:59). |
Memastikan legalitas data ekspor bebas dari risiko penolakan atau pemusnahan di pelabuhan masuk Tiongkok.
Menyediakan label QR Barcode yang menampilkan rekam jejak dalam Bahasa Mandarin (中文) secara transparan.
Aplikasi dirancang dengan antarmuka yang bersih, cepat, responsif, dan mudah digunakan oleh seluruh pelaku rantai pasok.
Sistem QTrace by Karantina Sulteng mengadopsi arsitektur terdistribusi berbasis *cloud backend* berkinerja tinggi yang menghubungkan terminal *mobile offline-first* di lapangan dengan stasiun kerja *desktop* di kantor karantina dan perusahaan.
| Komponen Infrastruktur | Alamat / Platform Akses | Target Pengguna & Peruntukan |
|---|---|---|
| Aplikasi Mobile Android | Paket Rilis: NQTS-release.apk |
Petani Kebun, Operator Panen, QC Packing House, & Pemeriksa Lapangan. |
| Central Backend API | https://api.nqts.ref.ac (TLS 1.3) |
Sinkronisasi data real-time, database 18 koleksi, & media storage. |
| Public Web Scan Portal | https://qtrace.ref.ac |
Penelusuran publik oleh Bea Cukai China (GACC), Buyer, & Konsumen. |
| Stasiun Kerja Desktop | Web Browser Modern (Chrome / Edge / Firefox) | Manajemen Master Data Perusahaan, Audit Regional, & Rekapitulasi Ekspor. |
Pasang file NQTS-release.apk pada perangkat Android dan pastikan izin Lokasi (GPS) serta Kamera telah aktif.
Gunakan kredensial yang telah didaftarkan administrator dan pilih bahasa yang diinginkan (ID / EN / ZH).
Ketuk kartu nama profil di bagian atas dasbor dan ganti kata sandi bawaan demi menjaga keamanan akun Anda.
Buka modul operasional sesuai tupoksi kerja (Kebun, Penerimaan, Produksi, QC Sanitasi, atau Verifikasi Karantina).
Rincian hierarki 10 level hak akses, aturan multi-tenant, dan pembagian wewenang pengguna dibahas secara mendalam pada BAB II: Manajemen Pengguna & Hirarki Hak Akses.
Sistem QTrace mengimplementasikan kontrol akses berbasis peran (Role-Based Access Control / RBAC) yang membagi hak akses ke dalam 10 tingkatan level otoritas (Level 100 s.d. 1000). Struktur ini menjamin pemisahan tugas (separation of duties) antara pengelola perkebunan, staf operasional pabrik, eksportir, dan pejabat pemeriksa karantina.
| Role Level | Nama Peran & Jabatan | Wewenang Utama & Tanggung Jawab Operasional |
|---|---|---|
| 1000 | Superadmin QTrace Pusat | Pengelolaan server, database global, konfigurasi multi-tenant & manajemen kunci API. |
| 900 / 800 | Otoritas Karantina Pusat / Sulteng | Monitoring lalu lintas ekspor se-Sulawesi Tengah & rekapitulasi pelaporan GACC. |
| 700 | Pejabat Pemeriksa Karantina | Audit OPT, verifikasi fisik komoditas, & penguncian data permanen (is_locked = true). |
| 600 | Admin Perusahaan (Eksportir) | Manajemen master kebun, gudang, staf perusahaan, & pemantauan status pengapalan. |
| 500 | Manajer Packing House & QC | Validasi batch pengolahan, pengawasan suhu ABF/Cold Storage, & persetujuan sanitasi. |
| 400 | Operator Produksi & Sanitasi | Pencatatan pengupasan, log suhu berkala, & pengisian Jurnal Sanitasi Harian (23:59:59). |
| 300 / 200 | Pengelola Kebun & Petani Panen | Pendaftaran kebun GACC, input lot panen dengan foto geotag GPS & timestamp offline-first. |
| 100 | Staf / Tamu Perusahaan | Akses baca terbatas (view-only) untuk verifikasi laporan internal perusahaan. |
Hanya Pejabat Pemeriksa Karantina yang memiliki wewenang untuk mengunci data batch produksi. Setelah dikunci, data tidak dapat diubah oleh level 600 ke bawah untuk menjaga keabsahan dokumen fitosanitari ekspor.
Sistem QTrace menjamin kerahasiaan data bisnis antar eksportir melalui teknologi Isolasi Multi-Tenant. Setiap data lot panen, supplier bahan baku, dan pengolahan pabrik terisolasi secara ketat berdasarkan company_id perusahaan masing-masing.
Admin Perusahaan (Level 600) membuka menu Pengguna > ketuk tombol Tambah (+) > isi form > simpan.
Jika staf berhenti atau mutasi, administrator dapat menonaktifkan akun secara instan tanpa menghapus histori data.
Setiap pengguna memiliki akses mandiri untuk memperbarui nama profil serta mengganti kata sandi secara berkala langsung dari aplikasi mobile guna memenuhi protokol keamanan informasi ekspor.
1. Akses Menu Profil: Ketuk kartu nama di dasbor utama atau ikon profil di AppBar.
2. Form Kata Sandi: Gulir ke kartu Ganti Kata Sandi (Security).
3. Input Sandi Lama: Masukkan kata sandi yang saat ini digunakan untuk verifikasi identitas.
4. Sandi Baru (Min. 8 Karakter): Buat kombinasi kata sandi baru yang kuat (huruf besar, angka, dan karakter khusus).
5. Konfirmasi & Simpan: Ketuk tombol UPDATE KATA SANDI. Sistem akan langsung mengamankan akun Anda.
Selalu gunakan tombol Logout di kanan atas saat berganti perangkat untuk mencegah penyalahgunaan sesi akun.
Dilarang keras meminjamkan akun atau membagikan kredensial Pejabat Pemeriksa Karantina (Level 700) kepada pihak perusahaan karena setiap aksi penguncian data terekam secara permanen pada audit log sistem.
Sesuai ketentuan protokol ekspor komoditas pertanian ke Tiongkok (GACC Decree No. 248 & 249), seluruh produk buah segar maupun beku (Frozen Durian) hanya boleh dipanen dari kebun yang telah terdaftar resmi di GACC dan Badan Karantina Indonesia.
Pastikan titik koordinat Latitude dan Longitude diisi dengan akurat sesuai lokasi patok batas perkebunan untuk mempermudah verifikasi satelit oleh auditor GACC.
Setiap kegiatan pemetikan/pemanenan di kebun wajib dicatat oleh operator panen ke dalam formulir Lot Panen dengan menyematkan bukti foto asli ber-watermark koordinat GPS dan tanggal-jam presisi.
Foto dokumentasi panen otomatis dikompresi beresolusi tajam tanpa menghabiskan kuota internet saat sinkronisasi.
Sistem otomatis menerbitkan format kode lot terstandar LOT-YYYYMMDD-ORCH-XXX untuk ketertelusuran.
Aplikasi QTrace Mobile mendukung operasional Offline-First, memungkinkan petani dan operator mencatat panen di area kebun perbukitan yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi.
1. Pencatatan di Kebun (Offline): Data dan foto panen disimpan secara aman di database lokal memori perangkat.
2. Status Pending Sync: Data yang belum terunggah ditandai dengan ikon status antrian berwarna oranye.
3. Auto-Sync Otomatis: Begitu perangkat mendeteksi koneksi internet (4G/Wi-Fi), sistem secara otomatis mengunggah seluruh antrian ke server pusat (https://api.nqts.ref.ac).
4. Penerusan ke Packing House: Data lot panen yang telah tersinkronisasi siap diterima di menu Penerimaan Bahan Baku.
Cukup pastikan GPS perangkat aktif saat di kebun. Sinkronisasi data dapat dilakukan sesampainya di posko atau packing house.
Lot panen yang telah tiba di pabrik akan diproses melalui alur penerimaan bahan baku, pengupasan, pembekuan ABF, dan jurnal sanitasi harian yang dibahas pada BAB IV: Rumah Pengemasan, Produksi & Sanitasi.
Rumah Pengemasan (Packing House) merupakan fasilitas hilir utama dalam pemrosesan komoditas ekspor Durian Beku (Frozen Durian Pulp). Setiap fasilitas pengemasan wajib terdaftar resmi dan memperoleh sertifikasi registrasi GACC dari Otoritas Karantina Indonesia guna memastikan pemenuhan standar sanitasi dan fasilitas pengolahan.
Sistem memverifikasi kelayakan nomor registrasi GACC secara real-time untuk menjamin otentisitas dokumen ekspor ke Tiongkok.
Mencatat secara spesifik volume penyimpanan Cold Storage (≤ -18°C) dan kapasitas pembekuan cepat ABF (≤ -35°C).
Setiap packing house wajib memiliki zonasi fisik yang memisahkan area buah segar (Dirty Area), ruang pengupasan hibrit (Clean Area), dan ruang pendingin steril guna mencegah kontaminasi silang mikroba.
Tahap Receiving menghubungkan hasil panen kebun teregistrasi dengan alur produksi di packing house. Petugas penerima melakukan pemindaian Kode QR Lot Panen untuk memvalidasi asal-usul kebun, mencatat berat kotor/netto, dan melakukan inspeksi fisik awal.
Memastikan bahan baku yang diterima secara mutlak bersumber dari Kebun GACC yang telah terverifikasi dalam sistem.
Sistem membandingkan estimasi tonase saat dipanen dengan berat aktual penimbangan di pos penerimaan packing house.
Buah yang menunjukkan gejala serangan kutu putih (Planococcus minor) atau busuk Phytophthora harus ditolak dan dicatat dalam log reject untuk mencegah bahaya kontaminasi pada batch produksi.
Proses pemrosesan durian utuh menjadi produk Frozen Durian Pulp melewati tahap pengupasan kulit, pemisahan biji, penataan pada tray steril, pembungkusan vakum (vacuum sealing), hingga pembekuan cepat di Air Blast Freezer (ABF).
1. Ruang Pengolahan Steril: Pengupasan dan penataan tray dilakukan pada ruangan berpendingin terisolasi dengan filter udara terstandar.
2. Vacuum Sealing Pack: Daging durian dikemas rapat kedap udara menggunakan plastik food-grade bebas bahan kimia beracun.
3. Target Pembekuan ABF: Produk dimasukkan ke dalam tunnel ABF pada suhu operasi -35°C s.d. -40°C selama 4 s.d. 6 jam hingga suhu inti daging mencapai ≤ -18°C.
4. Generasi Kode Batch ID: Sistem menerbitkan Kode Batch Produksi unik yang memetakan keterhubungan bahan baku kebun secara digital.
Proses pembekuan cepat ABF merupakan titik kendali kritis untuk mematikan potensi spora jamur dan menjaga tekstur alami durian.
Setiap Kode Batch yang berhasil dibekukan di ABF secara otomatis siap digunakan untuk pencetakan label QR Barcode Kardus ekspor yang akan diverifikasi oleh Pejabat Pemeriksa Karantina pada BAB V.
Integritas Cold Chain (Rantai Cold Storage) dijaga ketat pada suhu stabil ≤ -18°C sepanjang waktu penyimpanan. Fluktuasi suhu di atas -15°C berisiko merusak mutu produk beku dan menggugurkan kelayakan sertifikasi ekspor.
Petugas QC menginput kondisi suhu minimal 6 kali sehari untuk membentuk kurva pemantauan kontinyu 24 jam.
Sistem memberikan notifikasi peringatan jika suhu Cold Storage terdeteksi merambat naik mendekati batas ambang -15°C.
Seluruh rekaman data log suhu digital dienkripsi dan diberi penanda waktu (time-stamped) mutlak yang tidak dapat diubah secara manual, menjamin validitas dokumen saat diaudit oleh auditor Bea Cukai China.
Penerapan Good Hygiene Practices (GHP) dijamin melalui inspeksi kebersihan harian fasilitas. Aplikasi QTrace menerapkan proteksi ketat berupa Fitur Auto-Lock 24 Jam yang secara otomatis memblokir form produksi jika Jurnal Sanitasi Harian belum diisi.
Sistem secara otomatis mengunci seluruh modul input produksi jika hingga pukul 08:00 Pagi Jurnal Sanitasi belum terisi dan disetujui.
Memuat item inspeksi wajib mencakup pembersihan lantai/dinding, sanitasi air cuci, perangkap hama, dan klorinasi desinfektan.
Apabila sistem dalam kondisi terkunci (Locked), Supervisor Sanitasi wajib melakukan pemeriksaan fisik langsung ke ruang produksi, mengisi formulir sanitasi harian, dan mengunggah foto bukti kebersihan untuk membuka akses produksi.
Pejabat Pemeriksa Karantina (Level Otoritas 700 Balai Karantina Pertanian) memiliki kewenangan mutlak dalam verifikasi kelayakan teknis, verifikasi dokumen, inspeksi laboratorium, serta checklist kelayakan ekspor sesuai protokol karantina Republik Indonesia dan GACC Tiongkok.
| Organisme Target (OPT) | Gejala & Bagian Diperiksa | Tindakan Karantina & Standar Kelayakan |
|---|---|---|
| Planococcus minor (Kutu Putih Durian) |
Pemeriksaan fisik alur kulit duri, tangkai, dan permukaan tray tempat pengolahan. | Wajib Bebas 100%. Jika ditemukan spesimen hidup, batch ditolak dan wajib desinfeksi ulang. |
| Phytophthora palmivora (Cendawan Busuk Buah) |
Pemeriksaan bercak cokelat kehitaman dan aroma kebusukan pada daging pulp. | Uji Organoleptik & Lab. Daging buah bergejala busuk wajib dimusnahkan dari lini produksi. |
| Pseudococcus cryptus (Kutu Dompolan) |
Inspeksi mikroskopis pada lipatan celah kulit dan area pangkal buah. | Reject Batch. Dilarang keras diloloskan untuk dikemas dalam kontainer ekspor GACC. |
| Bactrocera spp. (Lalat Buah) |
Inspeksi tusukan ovipositor dan keberadaan larva/belatung hidup. | Tindakan Eliminasi. Pembekuan ABF (≤ -35°C) dipastikan mematikan seluruh stadium hama. |
Pemeriksa Karantina meninjau riwayat kebun GACC, log GPS satelit panen, log suhu Cold Storage, dan Jurnal Sanitasi Harian.
Persetujuan dokumen ekspor menggunakan kredensial terenkripsi resmi Balai Karantina Pertanian Sulawesi Tengah.
Pejabat Pemeriksa Karantina bekerja secara mandiri dan obyektif. Seluruh temuan ketidaksesuaian dilaporkan secara transparan melalui aplikasi QTrace tanpa intervensi pihak lain.
Saat Pejabat Pemeriksa Karantina memberikan status APPROVED (DISETUJUI), sistem QTrace secara otomatis mengeksekusi protokol Absolute Data Lock. Seluruh rekam jejak digital transaksi yang terkait dengan batch tersebut dikunci secara imun (immutable).
Inspeksi sampel & checklist OPT oleh Pemeriksa Karantina Level 700.
Input sertifikasi approval & ttd digital otentikasi pejabat.
Sistem mengunci 100% data transaksi kebun, panen, & suhu cold chain.
Menerbitkan token QR Barcode kardus yang siap dipindai publik/GACC.
Setelah penguncian berlaku, tidak ada pengguna (termasuk Admin Perusahaan) yang dapat menyunting atau menghapus riwayat panen dan suhu.
Menerbitkan hash kriptografi unik yang dicantumkan pada Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate).
Mekanisme Absolute Data Lock menjamin pihak GACC Tiongkok dan Pembeli Internasional bahwa data yang ditampilkan pada QR Barcode adalah 100% otentik dan bersumber dari catatan riil di lapangan.
Modul Logistik Pengapalan mengelola pengelompokan batch produk beku yang telah lulus verifikasi karantina ke dalam kardus kemasan (Carton Box) dan kontainer pendingin (Reefer Container). Sistem menerbitkan label QR Barcode terstandar untuk setiap dus ekspor.
Label QR memuat enkripsi ID Perusahaan, ID Kebun, ID Packing House, Nomor Batch ABF, dan tanggal pengapalan.
Kontainer reefer diset pada suhu ≤ -18°C dan dipasang segel fisik resmi Balai Karantina Pertanian sebelum pengapalan.
Selama pelayaran dari Pelabuhan Pantoloan (Palu) menuju pelabuhan Tiongkok (Guangzhou/Shenzhen), data suhu kontainer dipantau menggunakan data logger suhu terkalibrasi.
Label QR Barcode pada kardus ekspor dapat dipindai publik melalui portal Public Web Scan (https://qtrace.ref.ac) tanpa memerlukan aplikasi khusus. Portal ini mendukung 3 bahasa resmi untuk kemudahan verifikasi oleh GACC China dan Buyer.
1. Dukungan Bahasa Mandarin (中文): Didesain khusus untuk memudahkan auditor GACC di pelabuhan pembongkaran Tiongkok memvalidasi data ekspor.
2. Peta Geotag Kebun Satelit: Memvisualisasikan peta lokasi kebun asal durian dipetik lengkap dengan koordinat GPS presisi.
3. Grafik Suhu Cold Chain: Menyajikan grafik kestabilan suhu Cold Storage (-18°C) dan ABF (-35°C) secara transparan.
4. Otentikasi Sertifikat Karantina: Memuat verifikasi nomor sertifikat resmi Balai Karantina Pertanian Sulawesi Tengah.
Cukup gunakan kamera HP standar atau pemindai QR untuk membuka halaman transparansi produk secara langsung.
Kehadiran informasi rekam jejak dalam Bahasa Mandarin (中文) memberikan kepercayaan tinggi bagi pembeli (*Buyer*) dan mempercepat proses clearance Bea Cukai Tiongkok di pelabuhan masuk.
Dashboard Analytics QTrace menyajikan data statistik ekspor secara terpadu, mendukung pemantauan performa rantai pasok ekspor komoditas pertanian Sulawesi Tengah secara real-time dari hulu hingga hilir.
Memantau total tonase ekspor durian beku yang berhasil dikirim ke pasar mancanegara berdasarkan periode waktu.
Visualisasi pemetaan statistik jumlah kebun aktif dan estimasi kapasitas panen per wilayah kabupaten di Sulawesi Tengah.
Buku Panduan Manual Sistem QTrace ini disusun sebagai acuan standar operasional digitalisasi ekspor. Semoga penerapan sistem ini dapat meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di kancah perdagangan internasional.
| Portal Web Scan: | https://qtrace.ref.ac |
| Pusat Layanan: | support@qtrace.ref.ac |
| Versi Sistem: | v2.4.0 (Trilingual Release) |
Berdasarkan Keputusan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tengah Nomor 72 Tahun 2026 (Ditetapkan di Palu, 28 Agustus 2026) tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Sistem Traceability Komoditas Ekspor Karantina Berbasis Digital:
| No. | Nama Lengkap & NIP | Jabatan Kedinasan | Peran Tim |
|---|---|---|---|
| 1 | Ahmad Mansuri Alfian, S.P., M.Si NIP. 19850524 200901 1 004 |
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulteng | PENGARAH |
| 2 | Moh. Tezar, S.Kom., M.M.S.I. NIP. 19860315 201409 1 001 |
Kepala Subbagian Umum BKHIT Sulawesi Tengah | PENANGGUNG JAWAB |
| 3 | Adi Surya Dharma, S.P., M.P. NIP. 19851121 201403 1 001 |
APT Ahli Muda / Ketua Tim Penegakan Hukum | KETUA TIM |
| 4 | Alamsyah, S.P. NIP. 19810420 200912 1 005 |
APT Ahli Muda / Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan | ANGGOTA |
| 5 | Suardi, S.Pi., M.P., M.Si. NIP. 19680103 199002 1 001 |
PHPI Ahli Madya / Ketua Tim Kerja Karantina Ikan | ANGGOTA |
| 6 | drh. I Gusti Bagus Ari Purwanda, M.Si. NIP. 19870219 201503 1 001 |
DHK Ahli Muda / Ketua Tim Kerja Karantina Hewan | ANGGOTA |
| 7 | Marsanto, S.P. NIP. 19830304 200912 1 001 |
APT Ahli Muda / Ketua Tim Kerja KT Kalimantan Tengah | ANGGOTA |
| 8 | Evifany Marlino, S.St.Pi., M.P. NIP. 19860325 200901 2 002 |
PHPI Ahli Madya BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 9 | Fitri Awaluddin, S.P. NIP. 19800229 200912 2 002 |
APT Ahli Muda BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 10 | Eko Prasetyo, S.P. NIP. 19810424 201101 1 011 |
APT Ahli Muda BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 11 | Fardi, S.Pi. NIP. 19911018 200912 1 001 |
PHPI Ahli Pertama BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 12 | Hidayat Priwahyudi Karim, S.Pi. NIP. 19961018 202506 1 003 |
PHPI Ahli Pertama BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 13 | Nadyanti, S.Kom. NIP. 19950119 202506 2 004 |
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama | ANGGOTA |
| 14 | Fery NIP. 19780210 201101 1 002 |
Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil | ANGGOTA |
| 15 | Akhmad Gede Akhwali, S.Kom. NIP. 19960426 202521 1 025 |
Penata Layanan Operasional BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
| 16 | Johanes Sampaleng NIP. 19900128 202521 1 036 |
Operator Layanan Operasional BKHIT Sulawesi Tengah | ANGGOTA |
UU No. 21/2019 tentang Karantina, PP No. 29/2023, Perpres No. 45/2023 tentang Badan Karantina Indonesia, dan Perbarantan No. 14/2024 tentang Tindakan Karantina Terintegrasi.